Indo1.id ll Jakarta – Pengacara korban kasus penipuan robot trading ATG, M Zainul Arifin, meminta maaf kepada Gus Miftah atas tudingan terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU), tersangka Wahyu Kenzo.
Zainul mengatakan pihaknya tidak bermaksud menyudutkan siapa pun selama mengatasi permasalahan ini.
“Sejak awal tidak pernah menuduh atau melaporkan para publik figur tersebut merupakan bagian dari keterlibatan robot trading ATG,” ujar Zainul Arifin, di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/4/2023).