Gus Miftah Layangkan Somasi! Kuasa Hukum Korban Robot Trading ATG Meminta Maaf

  • Bagikan
Gus Miftah dan Tim saat Klarifikasi mengenai di catut namanya mendapatkan aliran dana dari Wahyu Kenzo pemilik Robot Treding ATG (doc.foto Tim Gus Miftah)

Indo1.id ll JakartaPengacara korban kasus penipuan robot trading ATG, M Zainul Arifin, meminta maaf kepada Gus Miftah atas tudingan terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU), tersangka Wahyu Kenzo.

Zainul mengatakan pihaknya tidak bermaksud menyudutkan siapa pun selama mengatasi permasalahan ini.

“Sejak awal tidak pernah menuduh atau melaporkan para publik figur tersebut merupakan bagian dari keterlibatan robot trading ATG,” ujar Zainul Arifin, di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/4/2023).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan