RUU Kesehatan Rokok Disamakan Dengan Narkotika Dan Psikotropika, Pengamat : ‘Kemenkes Sesat Pikir Dan Lakukan Disinformasi’

  • Bagikan
RUU Kesehatan Tembakau disamakan oleh Narkotika & Psycotropika disoroti pengamat "ada sesat pikir dan disinformasi" yang di sampaikan Kemenkes (doc.foto MCT)

Ia juga menambahkan, ketersediaan lapangan kerja dan pendapatan negara dari industri hasil tembakau (IHT) juga akan hilang, sehingga akan berdampak buruk pada stabilitas ekonomi nasional secara keseluruhan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan