Indo1.id – Korps Lalu Lintas Polisi Republik Indonesia (Korlantas Polri) memutuskan untuk memperpanjang penerapan one way pada jalur mudik 2023 hingga Rabu (19/4/2023) pukul 12.00 WIB.
Hal ini dilakukan setelah terjadi peningkatan volume lalu lintas pada hari ini sejak pukul 19.00 WIB.