Kepala Inspektorat Kota Salatiga, Prasetyo Ichtiarto, menjelaskan bahwa hadiah tersebut diberikan kepada para pemulung karena mereka kurang mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
Jumlah hadiah yang dilaporkan ke Inspektorat Kota Salatiga pada tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yang hanya terdapat 18 paket. Hal ini menunjukkan tingkat kesadaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Salatiga terhadap gratifikasi semakin meningkat.
“Gratifikasi adalah salah satu penilaian integritas yang paling ditekankan oleh KPK. Jika pemberiannya semakin banyak, maka tingkat gratifikasi semakin tinggi,” kata Ichtiarto.
Hadiah Lebaran sebagai gratifikasi tersebut berasal dari rekanan, perusahaan, vendor, dan pihak lainnya.
Pj Wali Kota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi, mengungkapkan bahwa tingkat kesadaran ASN Kota Salatiga terhadap gratifikasi semakin meningkat.
“Kesadaran ASN semakin tinggi dan ini menunjukkan perwujudan integritas kita dalam melaksanakan tugas kita, baik itu secara langsung atau tidak langsung,” ujarnya.