Hal ini dilakukan setelah rapat koordinasi antara Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Jasa Marga, yang mempertimbangkan bahwa pada H1 dan H2 Hari Raya Idulfitri 1444 H terdapat kendaraan yang telah kembali ke Jakarta.
Selain itu, perhitungan hingga H+8 pada 1 Mei 2023, yang merupakan Hari Libur Nasional, juga mempertimbangkan tingginya jumlah pengguna jalan yang belum kembali ke Jakarta.
Hal ini juga mempengaruhi perhitungan pada periode arus mudik, yang semula dihitung dari H-7 hingga H-1 (7 hari), menjadi periode yang sama dengan arus balik, yaitu dimulai pada H-8 hingga H2 (10 hari).
PT Jasamarga Transjawa Tol mencatat jumlah kendaraan yang telah kembali ke Jakarta pada periode H1 hingga H+5 pada hari Sabtu-Jumat (22-28 April 2023). Berita ini juga telah dilaporkan oleh Investor Daily dengan judul “Jasamarga Transjawa Catat 459 Ribu Kendaraan Menuju Jakarta”.