Indo1.id – Kejadian yang kurang menyenangkan dialami oleh Aelyn Halim, mantan pemenang Puteri Indonesia Favorit 2010, yang baru-baru ini mengungkapkan pengalamannya di media sosial.
Aelyn mengaku bahwa pada awal Februari 2022, dia dikeroyok oleh mantan suami dan mertuanya.
Menurut Aelyn, kejadian tersebut terjadi ketika dia bertemu dengan putrinya di sebuah pusat perbelanjaan setelah tidak bertemu selama tiga tahun karena mantan suaminya mengambil hak asuh anak mereka.
Sayangnya, saat pertemuan tersebut, Aelyn diserang oleh tiga orang yang ternyata adalah mantan suaminya dan mantan mertuanya, GT, LS, dan AT.
Setelah kejadian tersebut, Aelyn melaporkannya ke polisi dan tiga orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Aelyn mengungkapkan bahwa beberapa oknum polisi yang tidak netral terlibat dalam kasusnya.
Mereka membela para tersangka dan membuat aduan masyarakat untuk memohon gelar perkara khusus dari Biro Wassidik Bareskrim Polri.
Aelyn sangat menyayangkan adanya pemufakatan tersebut, terutama karena melibatkan oknum polisi yang seharusnya bersikap netral. Ia berharap mendapatkan keadilan atas pengalamannya dan berharap ada titik terang pada kasus ini.








