“Iya kita lakukan ini, jadi Maret 2024 kita akan nonaktifkan,” sambungnya.
Sementara itu, Budi menjelaskan saat ini pihaknya masih terus melakukan sosialisasi sambil memverifikasi data warga yang akan dinonaktifkan. Ia juga meminta masyarakat melakukan pengecekan secara mandiri apakah NIK-nya masuk daftar yang akan dinonaktifkan atau tidak.
“Kalau mau mengecek tinggal masukan NIK saja, apakah NIK mereka diusulkan untuk dinonaktifkan atau tidak nanti akan muncul keterangannya,” tutur Budi.
Untuk mengeceknya, warga bisa mengakses situs https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id/ atau melalui WhatsApp di nomor 081285277751.