Quo Vadis Digitalisasi Proses Pencarian Kerja Pasca Pandemi, Tantangan atau Peluang?

  • Bagikan
Quo Vadis Digitalisasi Proses Pencarian Kerja Pasca Pandemi, Tantangan atau Peluang?

indo1.id – opini – Efek domino dari pandemi yang berkelanjutan terbukti secara signifikan berdampak pada perubahan perilaku serta aktivitas ekonomi penduduk terutama berdampak terhadap laju kenaikan inflasi. Hal tersebut disebabkan menurunnya nilai beli dari masyarakat dan dari sisi produksi yang melambat dikarenakan turunnya permintaan. Kalangan pengusaha merespon hal tersebut dengan melakukan penyesuaian operasional untuk memastikan keberlanjutan bisnis dengan efisiensi yang diperlukan terutama pengurangan tenaga kerja. Faktor inilah yang menjadi bola salju bergulir yang menambah kenaikan tingkat pengangguran.

Bagaimana Dengan Kota Depok?

Depok sebagai salah satu kota penyangga yang berbatasan langsung dengan Ibukota Jakarta memiliki tantangan tersendiri untuk mengendalikan tingkat pengangguran terutama pasca pemulihan ekonomi pasca pandemi. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat pada bulan Agustus 2021, angka pengangguran terbuka di Kota Depok mencapai 7,47 persen. Jumlah ini naik dibandingkan dengan bulan Agustus 2020 yang mencapai 6,46 persen. Sementara itu, jumlah angkatan kerja di Kota Depok pada Agustus 2021 mencapai 1,07 juta orang. Artinya, sekitar 94 ribu orang yang termasuk dalam usia kerja tidak mencari pekerjaan pada bulan tersebut. Secara umum, tingkat pengangguran di Kota Depok pada Agustus 2021 masih di atas rata-rata nasional yang mencapai 7,07 persen. Di masa pemulihan ekonomi pasca gelombang COVID-19 yang belum sepenuhnya usai, serapan lapangan pekerjaan menjadi hal yang esensial terutama sektor lapangan kerja padat karya untuk dapat mendongkrak laju ekonomi suatu wilayah. Kebutuhan jenis pekerjaan padat karya seperti logistik dan pergudangan, pemasaran lapangan, riset, layanan pelanggan, retail dan tenaga administrasi tetap memiliki angka permintaan yang tinggi terutama berkaitan langsung dengan kebutuhan operasional day to day setiap perusahaan. Banyak perusahaan terpaksa harus menyesuaikan cara kerjanya untuk bisa bertahan di tengah pandemi, dan digitalisasi menjadi salah satu solusi yang efektif untuk mengatasi masalah tersebut.

Baca Juga :  Membangun Semangat Mendidik Masa Covid 19 dengan Teacherpreneur

Akses Lapangan Kerja Dalam Genggaman Tangan

Digitalisasi proses pencarian kerja akan menjadi semakin penting disamping metode konvensional pencarian kerja yang umum, mengingat kebutuhan akan kemudahan dan efisiensi dalam mencari pekerjaan. Salah satu manfaat digitalisasi dalam proses pencarian kerja adalah mempermudah akses informasi lowongan pekerjaan. Dalam era digital, informasi lowongan pekerjaan dapat diakses secara online, sehingga memudahkan pencari kerja untuk menemukan pekerjaan yang sesuai dengan kualifikasi dan keahliannya. Pencari kerja dapat dengan mudah mencari lowongan pekerjaan yang tersedia melalui situs web, aplikasi mobile, atau platform media sosial. Selain itu, digitalisasi juga dapat mempermudah proses pengajuan lamaran kerja. Pencari kerja dapat apply dan mengirim lamaran kerja secara online dari perangkat ponsel melalui aplikasi pencarian kerja yang dapat diunduh dan memilih tipe pekerjaan yang disukai. Pihak perusahaan juga dapat lebih mudah mengelola lamaran kerja yang masuk dengan lebih efisien, sehingga memudahkan proses seleksi dan rekrutmen karyawan.Tidak hanya itu, digitalisasi juga memungkinkan proses wawancara kerja dilakukan secara online. Dalam era pasca pandemi di mana banyak perusahaan menerapkan kebijakan kerja jarak jauh, wawancara kerja online menjadi pilihan yang efektif untuk melakukan seleksi karyawan. Saat ini para pencari kerja membutuhkan lebih dari sekadar sistem pencocokan kerja yang baik terutama di saat pandemi yang penuh ketidakpastian seperti sekarang ini. Para pencari pekerja ini membutuhkan sistem yang dapat menyederhanakan dan membuat keseluruhan proses pekerjaan lebih mudah, seperti rekrutmen, pelatihan di tempat kerja, proses penggajian, hingga asuransi kesehatan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan