Jika semua dihitung, dalam LHKPN terbarunya Depri mengklaim memiliki kekayaan senilai Rp 3.953.979.870.
Dalam kesempatan ini, Ipi Maryati menekankan bahwa masyarakat memainkan peran penting dalam upaya pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, Ipi mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi kepada KPK.
“Pemeriksaan dan klarifikasi LHKPN tidak hanya menunggu informasi yang viral dari masyarakat. KPK secara rutin melakukan pemeriksaan LHKPN yang dapat diikuti dengan klarifikasi seperti yang dilakukan hari ini terhadap Bupati Bolmut,” ujar Ipi.