Surya Paloh Tak Takut Kejagung Usut Nasdem, Terkait Aliran Dana Korupsi Johnny G Plate
- account_circle M Effendi
- calendar_month Kamis, 18 Mei 2023
- print Cetak

ππ’ππ¦π ππππβ πππ ππππ’π‘ πΎπππππ’ππ ππ π’π‘ πππ πππ, πππππππ‘ π΄πππππ π·πππ πΎπππ’ππ π π½πβπππ¦ πΊ ππππ‘π (πππ£π πππ‘π)
Indo1.id – Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menyambut baik penyelidikan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan aliran dana korupsi yang melibatkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate ke Partai Nasdem.
Surya Paloh menegaskan bahwa partainya tidak takut dan tidak akan menghalangi penyelidikan terhadap kasus tersebut.
“Saya ingin partai ini menjadi sepenuhnya transparan. Sekali lagi, transparansi adalah kuncinya. Periksa setiap kemungkinan, dari semua sisi, siapa pun yang terlibat,” ujar Surya Paloh di Kantor DPP Nasdem, Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta, pada Rabu (17/5/2023).
Surya Paloh meminta penyidik untuk menyelidiki semua pihak yang terlibat dalam kasus korupsi ini, termasuk Partai Nasdem. Ia menegaskan bahwa partainya akan bekerja sama dengan Kejagung sebagai pihak yang menangani kasus tersebut.
“Namun, asalkan Kejaksaan Agung menjalankan tugasnya dengan profesionalisme tanpa adanya intervensi atau kepentingan politik dari siapa pun, mengapa kami tidak memberikan dukungan sepenuhnya?” tegas Surya Paloh.
Lebih lanjut, Surya Paloh mengingatkan agar penegakan hukum dilakukan secara adil. Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh memberikan perlakuan istimewa kepada pihak tertentu.
“Kami menyambutnya dan meminta agar hukuman yang setimpal diberikan tanpa adanya perlakuan khusus, di mana seseorang dapat diperiksa dan orang lain tidak boleh diperiksa. Semakin tidak adil,” pungkas Surya Paloh.
Diketahui, Menkominfo Johnny G Plate telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS). Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Johnny Plate langsung ditahan pada Rabu (17/5/2023).
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, menyatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan saat ini, Johnny Plate diduga terlibat dalam kasus korupsi BTS.
Johnny, dalam kasus ini, berperan sebagai pengguna anggaran dan menteri.
“Selanjutnya, yang bersangkutan akan ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejagung,” kata Kuntadi dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, pada Rabu (17/5/2023).
Johnny Plate terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda. Ia langsung dikawal menuju mobil tahanan dan meninggalkan Gedung Kejagung. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengestimasi kerugian keuangan negara akibat kasus BAKTI Kominfo mencapai Rp8.032.084.133.795 (Rp 8 triliun).
- Penulis: M Effendi


Saat ini belum ada komentar