- F054952CEF20F0CD41E9111C0F7F3DC2

KPK Menegaskan, Akan Mengusut Tuntas Dugaan Aliran Uang Ricky Ham ke Demokrat

  • Bagikan
𝐾𝑃𝐾 π‘€π‘’π‘›π‘’π‘”π‘Žπ‘ π‘˜π‘Žπ‘›, π΄π‘˜π‘Žπ‘› 𝑀𝑒𝑛𝑔𝑒𝑠𝑒𝑑 π‘‡π‘’π‘›π‘‘π‘Žπ‘  π·π‘’π‘”π‘Žπ‘Žπ‘› π΄π‘™π‘–π‘Ÿπ‘Žπ‘› π‘ˆπ‘Žπ‘›π‘” π‘…π‘–π‘π‘˜π‘¦ π»π‘Žπ‘š π‘˜π‘’ π·π‘’π‘šπ‘œπ‘˜π‘Ÿπ‘Žπ‘‘ (π»π‘’π‘Žπ‘‘π‘‘π‘œπ‘π‘–π‘π‘˜ π‘“π‘œπ‘‘π‘œ)

Indo1.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa mereka tidak akan memihak dalam mengusut dugaan aliran uang yang terkait dengan korupsi yang melibatkan Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, ke Partai Demokrat.

Dugaan ini menjadi perhatian publik setelah KPK meminta keterangan dari Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief, sebagai saksi dalam kasus tersebut baru-baru ini.

“Terkait pemeriksaan dalam perkara RHP yang terkait dengan aliran dana ke beberapa tempat, termasuk partai politik yang disebutkan sebelumnya (Demokrat), kami akan mengikuti jejak aliran uang hasil korupsi dan akan menyita uang tersebut,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, pada Selasa (16/5/2023).

Baca Juga :  KPK Selidiki Dugaan Mantan Pemimpin Gerakan Aceh Merdeka Meminta Bagian dari Uang Proyek di Aceh

Asep menegaskan bahwa setiap uang yang terbukti berasal dari tindak pidana korupsi harus dikembalikan kepada negara. Tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemulihan aset yang berasal dari hasil korupsi.

“Kami akan terus menggali informasi, terus mencari, dan akan terus mengklarifikasi setiap individu, entitas hukum, atau pihak lain yang terkait dengan aliran dana yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi,” ungkap Asep.

Sementara itu, Andi Arief mengungkapkan adanya klaim bahwa Ricky Ham memberikan sumbangan kepada kader Partai Demokrat. Sumbangan tersebut diduga terkait dengan kasus korupsi yang melibatkan Ricky Ham.

Baca Juga :  Presiden Joko Widodo Lantik Komjen Rycko Amelza Dahniel Sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

Andi Arief menyampaikan hal tersebut setelah diperiksa oleh tim penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus Ricky Ham di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (15/5/2023). Dia mengaku hanya dimintai keterangan mengenai tiga pertanyaan terkait kasus gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat Ricky Ham.

“Ricky Ham Pagawak mengakui bahwa dia pernah memberikan sumbangan. Saya akan mencari penerima sumbangan tersebut, dan jika ada, akan mengembalikannya kepada KPK. Kami mendukung KPK untuk menyelesaikan kasus ini dengan cepat, dan ini tidak ada hubungannya dengan partai sebenarnya,” jelas Andi Arief.

Baca Juga :  Wamenkumham Eddy Hiariej Jadi Tersangka KPK, Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 7 Miliar!

Andi Arief mengaku tidak mengetahui jumlah sumbangan yang diberikan Ricky Ham kepada kader Partai Demokrat. Namun, dia memastikan akan membantu KPK agar sumbangan yang diterima Ricky Ham dapat dikembalikan.

“Saya diminta untuk membantu dalam hal KPK menemukan bahwa ada penerimaan bantuan dari Ricky Ham Pagawak, saya diminta untuk mengembalikan uang tersebut,” ujar Andi Arief.

Ricky Ham Pagawak diduga terlibat dalam kasus suap gratifikasi, dan pencucian uang senilai Rp 200 miliar.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan