Sebanyak tujuh perusahaan dan 14 model motor listrik telah ditetapkan untuk mendapatkan subsidi pembelian motor listrik senilai Rp 7 juta.
Beberapa model lainnya juga sedang dalam tahap verifikasi untuk memenuhi syarat subsidi pembelian.
Selain itu, pemerintah telah meluncurkan program insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN-DTP) untuk pembelian kendaraan listrik roda empat dan bus guna mendorong akselerasi mobil listrik, yang telah meningkatkan penjualan mobil listrik hingga 44%.