Cara Mendapatkan Subsidi Pembelian Motor Listrik Rp 7 Juta, Simak!

  • Bagikan
πΆπ‘Žπ‘Ÿπ‘Ž π‘€π‘’π‘›π‘‘π‘Žπ‘π‘Žπ‘‘π‘˜π‘Žπ‘› 𝑆𝑒𝑏𝑠𝑖𝑑𝑖 π‘ƒπ‘’π‘šπ‘π‘’π‘™π‘–π‘Žπ‘› π‘€π‘œπ‘‘π‘œπ‘Ÿ πΏπ‘–π‘ π‘‘π‘Ÿπ‘–π‘˜ 𝑅𝑝 7 π½π‘’π‘‘π‘Ž. (π‘€π‘’π‘‘π‘π‘œπ‘š π‘“π‘œπ‘‘π‘œ)

Selain itu, pemerintah telah meluncurkan program insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN-DTP) untuk pembelian kendaraan listrik roda empat dan bus guna mendorong akselerasi mobil listrik, yang telah meningkatkan penjualan mobil listrik hingga 44%.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan