Ia juga menegaskan bahwa isu mengenai dana korupsi yang dialirkan ke tiga partai politik hanya dianggap sebagai rumor politik semata.
“Oleh karena itu, saya mengizinkan Kejaksaan atau KPK untuk menyelidiki hal ini jika ada bukti yang konkret di luar spekulasi semata,” tegasnya.
“Namun, menurut pendapat saya sendiri, ini hanyalah rumor politik yang tidak akan saya tangani secara administratif di tingkat manajerial lembaga ini. Karena masalah ini sudah berada dalam ranah hukum,” pungkasnya.