Indo1.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sekaligus Pelaksana Tugas Menteri Komunikasi dan Informatika, Mahfud MD, memerintahkan Inspektur Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika, Arief Tri Hardiyanto, untuk mengejar aliran dana dugaan suap terkait proyek BTS 4G yang melibatkan Jhonny G Plate.
Penyelidikan tersebut diarahkan berdasarkan informasi yang diperoleh dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Kami meminta agar dana yang diduga disalahgunakan dalam proyek BTS 4G ini dapat ditelusuri. Irjen diharapkan melaksanakan tugas ini untuk mengejar dana tersebut,” ujar Mahfud MD dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Kominfo pada Selasa (23/5/2023).
“Oleh karena itu, dana ini harus dikejar. Saya yakin sudah ada nama-nama yang tercantum dalam hasil pemeriksaan BPKP sebagai titik awal, Bapak Irjen,” tambahnya.
Mahfud menjelaskan bahwa berdasarkan data kasar, dari total anggaran sebesar Rp 10 triliun yang telah dikeluarkan, hanya sekitar Rp 2 triliun yang digunakan sesuai peruntukannya.