Denny Indranyana Punya Bocoran MK Akan Putuskan Sistem Pemilu Tertutup! Benarkah?

  • Bagikan
Denny Indrayana saat memberi keterangan kepada media beberapa waktu lalu. (Foto :sumbawanews)

Indo1.id- Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham, Denny Indrayana, mengklaim mendapatkan bocoran mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.

Putusan itu diklaim Denny diwarnai perbedaan pendapat atau dissenting opinion di MK.

“Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting,” terang Denny Indrayana kepada awak media, Minggu 28 Mei 2023.

Baca Juga :  Penetapan Tersangka Johnny G Plate Berdampak Pada Anies Dan Koalisi Perubahan

“Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi. Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orba: otoritarian dan koruptif,” sambung Denny.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan