Cara Buka Situs Diblokir Kominfo Tanpa VPN, Jangan Buat Aneh Aneh Ya!

  • Bagikan
Buka situs terblokir tanpa vpn. (Foto: freepik)

– Buka Pengaturan Jaringan di Control Panel.
– Pilih Network & Internet kemudian Network & Sharing Center.
– Klik kanan pada opsi Connection.
– Pilih opsi Properties TCP/IPv4.
– Setelah itu, pilih Use the Following DNS Servers.
– Masukkan Server DNS Google secara manual dengan mengetik (8.8.8.8; 8.8.4.4).
– Klik OK untuk menyimpan dan keluar.

Baca Juga :  Spek ZTE Blade A72s, Smartphone Entry Level dengan Kamera 50 MP

3. Menggunakan Opera Browser
Opera Browser adalah salah satu browser yang memiliki fitur VPN bawaan yang bisa Anda gunakan untuk membuka situs yang diblokir. Fitur VPN ini gratis dan mudah digunakan. Berikut adalah langkah-langkahnya:

– Unduh dan pasang Opera Browser di PC atau laptop.
– Pilih menu Settings.
– Ketik ‘VPN’ pada kolom pencarian pada halaman Settings.
– Lalu, aktifkan slider fitur VPN.
– Setelah itu, buka tab baru dan pastikan ikon VPN muncul di samping kotak pencarian.
– Selesai, dan setelah itu kunjungi situs yang diblokir.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan