- F054952CEF20F0CD41E9111C0F7F3DC2

Simak Rukun Qurban, Syarat Hewan Qurban dan Doa Menyembelih Hewan Qurban!

  • Bagikan
Kambing dan sapi untuk Qurban. (Foto :ihatec)

Indo1.id – Qurban adalah ibadah sunnah muakkad yang dilakukan oleh umat Islam pada hari raya Idul Adha atau hari tasyrik, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.

Qurban adalah menyembelih hewan tertentu dengan niat mendekatkan diri kepada Allah SWT dan menyebarkan kebaikan kepada sesama.

Qurban memiliki banyak hikmah dan manfaat, baik secara spiritual maupun sosial. Secara spiritual, qurban adalah bentuk pengorbanan dan ketaatan kepada Allah SWT, sebagaimana kisah Nabi Ibrahim AS yang bersedia menyembelih putranya, Nabi Ismail AS, atas perintah Allah SWT.

Baca Juga :  Inilah Nusaibah binti Ka'ab, Sahabat Wanita yang Berjihad di Medan Perang

Secara sosial, qurban adalah bentuk kepedulian dan solidaritas kepada fakir miskin dan orang-orang yang membutuhkan.

Untuk melaksanakan ibadah qurban dengan baik dan benar, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi, yaitu rukun qurban, syarat hewan qurban, dan doa menyembelih qurban.

Rukun qurban adalah hal-hal yang harus ada dalam ibadah qurban agar sah dan diterima oleh Allah SWT. Berdasarkan hadis dari Syaddad bin Aus RA yang diriwayatkan oleh Imam Muslim¹, ada empat rukun qurban, yaitu:

Baca Juga :  Penggunaan Bukhur Atau Dupa Dalam Hukum Islam? Ini Penjelasanya!

1. Pekerjaan menyembelih (dzabhu).
Ini adalah tindakan memotong leher hewan kurban dengan alat yang tajam sampai terputusnya kerongkongan, tenggorokan, atau dua urat leher.

2. Orang yang menyembelih (dzabih).
Ini adalah pelaku penyembelihan hewan kurban. Syaratnya adalah orang Islam atau orang yang halal dinikahi orang Islam. Jika hewannya tidak dapat dikendalikan (ghoiru maqdur), maka disyaratkan orang yang menyembelih adalah orang yang bisa melihat.

Baca Juga :  Simak 10 Nama Malaikat Beserta Sifat dan Tugasnya! Umat Muslim Wajib Baca!

3. Hewan yang disembelih.
Ini adalah objek penyembelihan hewan kurban. Syaratnya adalah hewan halal yang boleh dimakan menurut syariat Islam, seperti unta, sapi, kerbau, kambing, atau domba. Hewan tersebut juga harus memenuhi syarat-syarat tertentu yang akan dijelaskan di bawah ini.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan