Indo1.id – Sidang cerai Virgoun dan Inara Rusli kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat hari ini, Rabu (14/6/2023).
Sidang kali beragendakan pembacaan gugatan cerai dari Inara terhadap Virgoun.
“Hari ini sidang pembacaan gugatan,” ucap kuasa hukum Inara Rusli, Mulkan Let-Let usai sidang.
Sidang pembacaan gugatan cerai Inara Rusli terhadap Virgoun dilangsungkan tanpa kehadiran para prinsipal, masing-masing hanya diwakili kuasa hukumnya.
“Setelah mediasi kan memang tidak ada kewajiban untuk hadir,” ujar Mulkan Let-Let.
Dalam gugatan, ada beberapa poin penting yang dimintakan Inara Rusli dari Virgoun, dimulai dari hak asuh tiga anak mereka, di mana Inara Rusli meminta perwalian penuh setelah cerai.
“Terkait hak asuh anak, kami minta sepenuhnya ke klien kami,” terang kuasa hukum Inara.
Pengacara juga menyampaikan gambaran singkat tentang harta bersama yang diminta Inara Rusli dari Virgoun dalam gugatan cerainya.
“Harta bersama itu ada kendaraan, rumah, dan tanah, masalah hak royalti juga kami ajukan masuk dalam harta bersama,” beber Mulkan Let-Let.