Gugatan Sidang Telah Di Bacakan, Inara Rusli Minta Jatah 110 Juta Perbulan Ke Virgoun !

Sidang perceraian Virgoun dan Inara Rusli di gelar hari ini dengan agenda gugatan, Inara menggugat Hak asuh anak sepenuhnya dan belanja bulanan 110 Juta (foto : kolase Indo1)

Indo1.id – Sidang cerai Virgoun dan Inara Rusli kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat hari ini, Rabu (14/6/2023).

Sidang kali beragendakan pembacaan gugatan cerai dari Inara terhadap Virgoun.

“Hari ini sidang pembacaan gugatan,” ucap kuasa hukum Inara Rusli, Mulkan Let-Let usai sidang.

Sidang pembacaan gugatan cerai Inara Rusli terhadap Virgoun dilangsungkan tanpa kehadiran para prinsipal, masing-masing hanya diwakili kuasa hukumnya.

“Setelah mediasi kan memang tidak ada kewajiban untuk hadir,” ujar Mulkan Let-Let.

Dalam gugatan, ada beberapa poin penting yang dimintakan Inara Rusli dari Virgoun, dimulai dari hak asuh tiga anak mereka, di mana Inara Rusli meminta perwalian penuh setelah cerai.

Baca Juga :  Ditanya Wartawan Tentang Isu Perselingkuhan, Christian Sugiono Tanggapi Dengan Senyum

“Terkait hak asuh anak, kami minta sepenuhnya ke klien kami,” terang kuasa hukum Inara.

Pengacara juga menyampaikan gambaran singkat tentang harta bersama yang diminta Inara Rusli dari Virgoun dalam gugatan cerainya.

“Harta bersama itu ada kendaraan, rumah, dan tanah, masalah hak royalti juga kami ajukan masuk dalam harta bersama,” beber Mulkan Let-Let.

Tak lupa, poin terkait nafkah juga dicantumkan Inara Rusli dalam gugatan cerai terhadap Virgoun.

Seperti yang sebelumnya disampaikan, Inara Rusli meminta nafkah Rp110 juta perbulan untuk anak-anak sampai mereka berumur 21 tahun.

Sedang untuk nafkah mut’ah atau penghiburan, sang artis meminta Rp10 miliar.

Baca Juga :  Busana Transparan Angel Karamoy Bikin Salfok Warganet !

“Poin tentang nafkah juga ada,” imbuh Mulkan Let-Let.

Menanggapi isi gugatan, pihak Virgoun yang diwakili Wijayono Hadi Sukrisno saat ini belum bisa berbicara banyak.

Mereka baru bersedia memberikan jawaban terkait hal itu dalam sidang pekan depan.

“Kami tadi mendengarkan saja, nanti kami tinggal menunggu agenda selanjutnya untuk jawaban dari pihak Virgoun,” jelas Wijayono.

Sidang untuk mendengar jawaban pihak Virgoun atas gugatan Inara Rusli rencananya digelar pada 21 Juni 2023.

Tinggalkan Balasan