Indo1.id – Perdana Menteri (PM) Belanda Mark Rutte memberikan pengakuan secara resmi bahwa Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945.
Pengakuan ini disampaikan dalam sesi debat parlemen Belanda yang membahas kajian dekolonisasi tahun 1945-1950 pada Rabu (14/6/2023).
“Belanda mengakui ‘sepenuhnya dan tanpa syarat’ bahwa Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945,” kata Rutte, seperti dikutip dari media lokal Belanda AD.nl.
Pengakuan ini merupakan yang pertama kalinya sejak 78 tahun lalu. Sebelumnya, Belanda hanya mengakui kemerdekaan Indonesia pada 27 Desember 1949, setelah penyerahan kedaulatan berdasarkan hasil Konferensi Meja Bundar.
Belanda juga menganggap bahwa kemerdekaan Indonesia adalah hasil pemberian dari pemerintah Belanda, bukan dari perjuangan rakyat Indonesia.
Rutte mengatakan bahwa pengakuan ini didasarkan pada hasil kajian dekolonisasi yang dilakukan oleh empat lembaga penelitian Belanda, yaitu KITLV, NIOD, NIMH, dan LMU.
Kajian tersebut meneliti tentang perang kemerdekaan Indonesia yang terjadi antara tahun 1945-1950 dan kekejaman yang dilakukan oleh tentara Belanda.