Rutte mengatakan bahwa pengakuan ini didasarkan pada hasil kajian dekolonisasi yang dilakukan oleh empat lembaga penelitian Belanda, yaitu KITLV, NIOD, NIMH, dan LMU.
Kajian tersebut meneliti tentang perang kemerdekaan Indonesia yang terjadi antara tahun 1945-1950 dan kekejaman yang dilakukan oleh tentara Belanda.
“Kajian ini menunjukkan bahwa perang kemerdekaan Indonesia adalah perang yang brutal dan tidak manusiawi. Banyak korban jiwa yang berjatuhan di kedua belah pihak, termasuk rakyat sipil yang tidak bersalah,” kata Rutte.
Rutte juga menyampaikan permintaan maaf atas kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh tentara Belanda selama perang kemerdekaan Indonesia.
Ia mengatakan bahwa tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.