Indo1.id – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah menggelar Rapat Pleno Pemenangan Pilpres dan Pileg pada Senin (19/6/2023) di Gedung DPP PKB, Jakarta Pusat.
Rapat tersebut membahas mengenai status Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin dalam Pemilu 2024.
Dalam rapat pleno tersebut, PKB memutuskan untuk tetap mengusung Cak Imin sebagai calon presiden atau calon wakil presiden di Pilpres 2024.
Keputusan ini sejalan dengan amanat Muktamar Bali yang telah menetapkan Cak Imin sebagai capres atau cawapres.
“Tadi juga sempat diskusi panjang, pengurus DPP, yang akhirnya tetap meminta PKB untuk tetap menjaga keputusan Muktamar Bali yang menetapkan bahwa Gus Muhaimin harus maju sebagai calon presiden atau wakil presiden,” kata Ketua DPP PKB Yusuf Chudlori dalam jumpa pers usai rapat pleno.