Indo1.id – Gideon Tengker layangkan gugatan aset harta bersama terhadap mantan istrinya, Rieta Amilia senilai Rp300 miliar.
Hari ini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menggelar sidang perdana yang dilayangkan oleh Gideon Tengker.
Ayah Nagita Slavina itu terlihat hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan didampingi kuasa hukumnya, Erles Rareral.
Gideon Tengker yang saat itu mengenakan kemeja nuansa hitam, keluar dari ruangan usai menjalani sidang perdata tersebut. Ia dan Erles Rareral kemudian memberikan beberapa pernyataan baru.
Dalam keterangannya, agenda hari ini mengenai pemeriksaan berkas-berkas dan kehadiran dari para pihak yang digugat.
Kendati demikian, sidang perdana kali ini hanya dihadiri dari pihak BPN (Badan Pertahanan Nasional) Jakarta Selatan. Sementara keempat pihak tergugat lainnya tidak hadir.
“Agenda kita hari ini sidang perdana di mana lebih kepemeriksaan berkas-berkas dan kehadiran dari para pihak yang digugat. Namun sampai hari ini kita lihat bersama-sama yang datang cuma tergugat dari BPN Jakarta Selatan,” ungkap Erles Rareral kepada awak media, Kamis, 22 Juni 2023.
Sekedar informasi, Gideon Tengker menggugat 5 pihak. Diantaranya, Rieta Amilia, BPN Jakarta Pusat, BPN Jakarta Selatan, BPN Kabupaten Gianyar, BPN Klungkung.