Oos menyampaikan bahwa terdapat 31 provinsi yang masih kekurangan dokter spesialis anak, 28 provinsi mengalami kekurangan spesialis penyakit dalam, 23 provinsi membutuhkan spesialis organ, dan 28 provinsi menghadapi kekurangan spesialis bedah.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Kemenkes berkomitmen untuk mengutamakan enam pilar kesehatan yang bertujuan untuk mempercepat penyebaran dokter spesialis.