Menurut Aliyah, bukan hak KPI melakukan boikot terhadap Syahnaz maupun Rendy, sebab KPI hanya bertugas mengawasi isi siarannya.
“Sepenuhnya ini adalah kewenangan lembaga televisi atau radio untuk mengkontrak artis tersebut,” terang Aliyah.
Namun, Aliyah mengaku dapat memahami perasaan masyarakat yang nampak kesal mendengar rumor terkait perselingkuhan itu.