Aksi tersebut mendapat kecaman dari berbagai pihak, termasuk dari Turki, Indonesia, dan AS.
Turki menganggap aksi tersebut sebagai tindakan keji terhadap kitab suci umat Islam dan menuntut Swedia untuk mengambil tindakan yang diperlukan terhadap pelaku.
Turki juga memperingatkan Swedia untuk tidak mengharapkan dukungan dari Turki untuk bergabung dengan NATO.
Turki mengatakan bahwa Swedia harus lebih jelas dalam sikapnya terhadap terorisme, khususnya militan Kurdi dan kelompok yang disalahkan atas upaya kudeta tahun 2016.
Indonesia juga menyampaikan protes keras atas aksi pembakaran Al-Quran di Swedia.
Kementerian Luar Negeri Indonesia memanggil Duta Besar Swedia untuk Indonesia Marina Berg untuk menyampaikan keprihatinan dan kecaman Indonesia.
Indonesia menilai bahwa aksi tersebut mencederai perasaan umat Islam dan bertentangan dengan nilai-nilai toleransi dan persaudaraan antarumat beragama.