Konstruksinya sendiri dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Konsorsium, yang terdiri dari Wika Gedung, PT PP, dan PT Jaya Konstruksi.
Oleh karena itu, kubu Anies menyimpulkan bahwa pihak yang menyatakan bahwa JIS tidak memenuhi standar sebenarnya merendahkan kualitas Buro Happold, yang telah bekerja dengan sangat baik.
Selain itu, hal ini juga merendahkan BUMN yang terdiri dari para putra-putri bangsa yang telah bekerja keras membangun JIS hanya karena alasan politik.
“Menyatakan bahwa JIS tidak memenuhi standar berarti merendahkan Buro Happold sebagai perancangnya dan BUMN yang terdiri dari anak-anak bangsa yang telah bekerja keras membangun JIS,” demikian keterangan yang sama menyatakan.