Mereka menganggap bahwa biaya sebesar 0,3% masih wajar dan terjangkau, serta tidak akan mempengaruhi minat konsumen untuk bertransaksi menggunakan QRIS.
Meskipun akan dikenakan tarif mulai 1 Juli 2023, layanan QRIS tetap memiliki banyak keunggulan yang bisa dimanfaatkan oleh para pelaku usaha mikro.
Salah satunya adalah kemudahan dalam bertransaksi tanpa perlu menggunakan uang tunai atau kartu.
Selain itu, layanan QRIS juga dapat meningkatkan inklusi keuangan dan perekonomian digital di Indonesia.
Dengan menggunakan QRIS, para pelaku usaha mikro dapat terhubung dengan berbagai PJP yang ada di Indonesia, seperti bank, dompet digital, atau fintech.
Perry Warjiyo menyatakan bahwa adopsi QRIS semakin meluas di Indonesia. Hingga Mei 2021, jumlah pengguna QRIS mencapai 35,80 juta dan jumlah merchant QRIS mencapai 26,1 juta.
Total volume transaksi QRIS sebesar 744 juta.
“Saat ini telah mencapai masing-masing 35,80 juta dan 26,1 juta, dengan total volume transaksi sebesar 744 juta, sejalan dengan pengembangan fitur QRIS di domestik dan antarnegara,” sambung Perry.