Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Ajukan Gugatan Rp1 Triliun terhadap Wakil Ketua MUI

  • Bagikan
Panji Gumilang. (Foto: Instagram @prfmnews)

Pernyataan tersebut disampaikan pada hari Senin (10/7/2023).

Gugatan tersebut diajukan sebagai tanggapan terhadap pernyataan Anwar Abbas yang menyebut Panji Gumilang sebagai seorang komunis, yang merujuk pada potongan video yang viral di media sosial.

Menurut Hendra, pernyataan “saya komunis” yang diucapkan oleh Panji merupakan jawaban dari tamu yang berasal dari China dan disampaikan kepada para santri.

Baca Juga :  AHY Sebut Ayahnya SBY, Sudah Dalam Posisi Mandito Ratu

Hendra menilai bahwa Anwar Abbas dan MUI dengan sengaja mencoba memojokkan Panji dan Pondok Pesantren Al Zaytun.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan