Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Ajukan Gugatan Rp1 Triliun terhadap Wakil Ketua MUI

  • Bagikan
Panji Gumilang. (Foto: Instagram @prfmnews)

Mereka juga menuntut ganti rugi sebesar Rp1 triliun atas kerugian material dan immaterial.

Pernyataan tersebut disampaikan pada hari Senin (10/7/2023).

Gugatan tersebut diajukan sebagai tanggapan terhadap pernyataan Anwar Abbas yang menyebut Panji Gumilang sebagai seorang komunis, yang merujuk pada potongan video yang viral di media sosial.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan