Mereka juga menuntut ganti rugi sebesar Rp1 triliun atas kerugian material dan immaterial.
Pernyataan tersebut disampaikan pada hari Senin (10/7/2023).
Gugatan tersebut diajukan sebagai tanggapan terhadap pernyataan Anwar Abbas yang menyebut Panji Gumilang sebagai seorang komunis, yang merujuk pada potongan video yang viral di media sosial.