Dijelaskan kuasa hukum, di pemeriksaan nanti Inara Rusli akan menjelaskan bahwa ia sudah melaksanakan permohonan maaf seperti yang dituntut pihak Tenri Anisa dalam berkas somasi.
“Untuk klarifikasi, yang kita lampirkan mengenai permohonan maaf yang sebelumnya. Itu kan sebelumnya disomasi oleh kuasa hukumnya Tenten,” ujar Susanti.
“Kita sudah tanggapi saat itu dan Inara sudah mengakui bahwa dia khilaf dia sudah mengucapkan permohonan maaf di publik. Tetapi dari pihak Tenten tetap dilaporkan, nah ini yang akan kita sampaikan,” lanjutnya.
Sebelumnya Tenri Ajeng Anisa melaporkan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 5 Mei 2023 lalu atas tuduhan pencemaran nama baik.