Beberapa alasan yang mereka kemukakan adalah dianggapnya Airlangga gagal meningkatkan elektabilitas Partai Golkar, lemahnya elektabilitas Airlangga untuk maju di Pilpres 2024, serta adanya indikasi keterlibatan Airlangga dalam kasus hukum.
Namun, DPP Golkar menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk menggelar munaslub karena kepemimpinan Airlangga masih berjalan dengan baik dan seluruh jajaran Partai Golkar terus berkonsolidasi untuk memenangkan Pemilu 2024.
DPP Golkar juga berpendapat bahwa Airlangga belum dapat dianggap terlibat dalam kasus hukum karena hanya dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi minyak goreng.
Selain itu, DPD tingkat I juga tetap solid dalam mendukung kepemimpinan Airlangga Hartarto.