Ia mencontohkan kasus korupsi yang melibatkan lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
“Rawan penyimpangan sistem auditnya seperti apa, jangan sampai seperti lembaga yang melibatkan publik, seperti dulu kasus ACT, tahu-tahu korupsi,” ujarnya.
Awiek juga mempertanyakan bagaimana mekanisme dan kriteria masyarakat yang bisa menjadi pemegang saham atau penyerta modal dalam proyek infrastruktur.
Ia menilai hal itu bisa menimbulkan masalah sosial jika tidak adil dan transparan.
“Bagaimana mekanismenya? Apakah semua masyarakat bisa ikut? Apakah ada kriteria tertentu? Kalau tidak adil dan transparan, bisa menimbulkan masalah sosial,” katanya.
Sebelumnya, Anies Baswedan mengatakan bahwa ia akan melanjutkan pembangunan infrastruktur yang sudah dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).