Indo1.id – Sidang tuntutan kasus narkoba Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023) kembali ditunda.
Jaksa penuntut umum lagi-lagi belum siap dengan berkas tuntutan.
“Mohon maaf Yang Mulia, mohon sidang ditunda karena tuntutan belum siap,” ujar jaksa penuntut umum dalam sidang.
Ini merupakan kali kedua jaksa penuntut umum meminta sidang Ammar Zoni ditunda.
Hakim sampai mengeluarkan teguran untuk jaksa penuntut umum karena tidak kunjung menyelesaikan berkas tuntutan.
“Kasihan ini terdakwa, sudah menunggu hasil tuntutan,” kata hakim.
Hakim kemudian memberi batas waktu sampai Jumat (8/9/2023) bagi jaksa penuntut umum untuk segera menyelesaikan berkas tuntutan.
Sebab pekan depan, hakim harus ikut diklat dan diperkirakan baru selesai sekitar tanggal 25 September.
“Kalau besok gimana? Kami soalnya ada diklat dan baru bisa tanggal 25 (September),” kata hakim.