Sampaikan data diri Anda, nomor rekening pengirim, jumlah uang yang diterima, dan waktu transaksi dengan jelas.
– Minta bantuan bank untuk mengembalikan uang. Bank akan melakukan verifikasi dan pengecekan terhadap laporan Anda.
Jika memungkinkan, bank akan membantu Anda untuk mengembalikan uang tersebut ke rekening pengirim.
Namun, hal ini tergantung pada kebijakan dan prosedur masing-masing bank.
– Bersikap kooperatif jika dihubungi oleh pengirim.
Jika pengirim menghubungi Anda secara langsung untuk memberitahukan kesalahan transfer dan meminta pengembalian uang, bersikaplah kooperatif dan sopan.
Dengarkan penjelasan pengirim dan konfirmasikan kembali data transaksi. Jika memungkinkan, kembalikan uang tersebut sesuai dengan permintaan pengirim.
Jika Anda sengaja menggunakan uang yang bukan hak Anda, Anda bisa terjerat tindakan pidana. Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana mengatur bahwa barang siapa dengan sengaja menguasai dan mengakui sebagai miliknya dana hasil transfer yang padahal bukan haknya, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar.
Demikian beberapa langkah yang bisa dilakukan jika salah transfer uang. Kesalahan transfer uang bisa dicegah dengan selalu berhati-hati dan teliti saat melakukan transaksi perbankan.
Pastikan Anda memeriksa kembali nomor rekening, nama penerima, dan jumlah uang sebelum menekan tombol konfirmasi.