Meski hal itu menurut Hotman memang benar, namun ia menjabarkan apa saja alasan menjanggal yang membuat terdakwa Jessica Wongso sebenarnya tidak bersalah dalam kasus kopi sianida tersebut.
“Anda benar, karena memang putusan PK (peninjauan kembali) Mahkamah Agung sudah final, tidak bisa diajukan upaya hukum apapun.
Namun demikian, apabila baca putusan dan temuan fakta persidangan, di dalam putusan tidak ada bukti yang secara direct secara langsung membuktikan bahwa Jessica lah yang menaruh sianida di kopi ini,” ungkap Hotman Paris yang dikutip dari video di Instagramnya @hotmanparisofficial pada Minggu, 8 Oktober 2023.