Menurutnya, semua putusan hanya berdasarkan analisa tidak langsung (direct evidence) dan opini-opini hakim saja. Padahal, seharusnya harus ada analisa langsung (indirect evidence) yang menyatakan bahwa Jessica Wongso memang menaruh sianida di dalam kopi yang menewaskan sahabatnya, Mirna Salihin.
“Semuanya berdasarkan analisa indirect secara tidak langsung, analisa opini-opini dari hakim. Misalnya, karena ditaruh paper bag di meja dianggap itu menutupi gelas kopi sehingga tidak kelihatan menaruh sianida, itu kan hanya analisa karena analisa lain juga bisa,” pungkasHotman Paris.