Hingga saat ini, kuasa hukum Rebecca juga belum melaporkan tindak pengancaman yang dialami kliennya ke pihak berwenang.
“Kan kita belum tahu ya karena kalau misalnya laporan sudah dibuat sama advokat (ALMI) UU pornografi,” ujarnya.
“Kalau dari kita melaporkan penyebarannya,” tutupnya.
Sebagaimana diketahui, video syur yang menyerupai Rebecca Klopper kembali tersebar untuk kedua kalinya.
Rebecca Klopper telah melaporkan penyebaran video syur tersebut ke pihak kepolisian dan juga telah membuat aduan ke Komnas Perempuan.