Safa Marwah Tak Mau Damai dengan Mantan Pacar PNS Kemendagri yang Aniaya Dirinya
- account_circle Nugroho
- calendar_month Sabtu, 28 Okt 2023
- print Cetak

Artis cantik Safa Marwah yang jadi korban kekerasan. (Foto: instagram @safamarwah_97)
Indo1.id – Safa Marwah, seorang selebgram dan aktris FTV, menolak tawaran damai dari mantan pacarnya yang berinisial TI, seorang PNS Kemendagri, yang telah menganiaya dirinya berkali-kali. Safa Marwah tetap bersikukuh untuk menuntut keadilan melalui jalur hukum.
Kronologi Penganiayaan
Safa Marwah mengaku sudah menjalin hubungan dengan TI sejak Agustus 2022. Namun, hubungan mereka tidak harmonis. Safa Marwah sering mendapat perlakuan kasar dari TI, seperti dicekik, ditonjok, didorong, dan dijambak.
Kasus penganiayaan terparah terjadi pada 12 September 2023, ketika Safa Marwah menagih utang TI sebesar Rp 42 juta yang dipinjam untuk keperluan bisnis.
TI marah dan langsung mencekik leher Safa Marwah hingga pingsan. Safa Marwah juga mengalami luka memar di wajah dan tubuhnya akibat pukulan TI.
Laporan ke Polisi
Safa Marwah kemudian melaporkan TI ke Polsek Metro Menteng pada 29 September 2023 atas kasus dugaan penganiayaan. Ia juga membawa bukti-bukti berupa rekaman CCTV, rekaman suara, dan saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
Safa Marwah mengatakan bahwa ia tidak takut dengan ancaman TI yang mengaku memiliki kedekatan dengan pejabat-pejabat di Kemendagri.
Ia juga tidak mau menerima tawaran damai dari TI yang ingin menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
“Saya tidak takut sama sekali. Saya sudah siap dengan segala resiko. Saya tidak mau damai karena saya merasa tidak adil. Saya ingin dia bertanggung jawab atas perbuatannya,” kata Safa Marwah dalam konferensi pers di kawasan Gunawarman, Jakarta Selatan, Rabu (4/10/2023).
Surat ke Kemendagri
Selain melapor ke polisi, Safa Marwah juga mengirim surat ke Kemendagri untuk mengusut perilaku TI yang dinilai tidak beretika sebagai ASN.
Kuasa hukum Safa Marwah, Martin Simanjuntak, berharap Kemendagri bisa memberikan sanksi kepada TI atau bahkan memberhentikannya dari jabatannya.
“Saya bersurat kepada beberapa instansi negara, terutama Kemendagri. Tentang perilaku TI yang tidak beretika dengan melakukan kekerasan terhadap seorang perempuan,” ujar Martin Simanjuntak.
Martin Simanjuntak juga mengatakan bahwa proses hukum terhadap laporan Safa Marwah sudah masuk ke tahap pemeriksaan saksi dan penyerahan bukti. Ia berharap polisi segera memanggil TI sebagai terlapor atau tersangka.
- Penulis: Nugroho


Saat ini belum ada komentar