Ketum PPSHI Dr. Ilyas Indra Sistem Hukum Di Indonesia Tidak Belaku Surut Apapun Gugatan Pasca Keputusan MK Tidak Mempengaruhi Keputusan

  • Bagikan
Ketum PPSHI Dr. Ilyas Indra

4. Maka dengan catatan diatas Dr. Ilyas Indra memberikan catatan bahwa pencalonan Gibran ini mewakili Generasi Muda menjadi pemimpin di Indonesia baik Presiden dan Wakil Presiden, dan Gibran ini yang menjadi pintu pendobrak di awal 2024 ini, sehingga kedepan peluang anak anak muda Indonesia yang ingin menjadi Presiden atau Wakil Presiden baim untuk 2029, 2034 dan seterusnya terbuka lebar.

Baca Juga :  Geger! Ketua BEM UI Diintimidasi, TPDI: Gaya Orde Baru, 'Tanda-Tanda Kebangkitan?'

5. Sehingga sudah baiknya seluruh kandidat dan pendukung masing masing Capres dan Cawapres fokus pada tahap tahap Pemilu, bersaing secara sehat, tidak saling menjatuhkan dan biarkan rakyat Indonesia yang memilih.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan