Aksi Jimbo yang mengklaim telah meretas data KPU tentu saja menimbulkan dampak dan ancaman yang serius, baik bagi KPU, pemerintah, maupun masyarakat.
Aksi Jimbo dapat merusak reputasi dan kredibilitas KPU, yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pemilu yang jujur dan adil.
Aksi Jimbo juga dapat mengancam keamanan dan privasi data penduduk Indonesia, yang dapat disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Data penduduk Indonesia dapat digunakan untuk melakukan kejahatan siber, seperti penipuan, pemerasan, pencurian identitas, dan lain-lain.
Aksi Jimbo juga dapat mengganggu proses demokrasi di Indonesia, yang akan menghadapi pemilu pada tahun 2024.
Aksi Jimbo dapat menimbulkan keraguan dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap KPU, dan dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin mengacaukan pemilu.
Oleh karena itu, aksi Jimbo harus segera diusut dan dihentikan oleh pihak berwenang, sebelum menimbulkan kerugian yang lebih besar.
Aksi Jimbo juga harus menjadi pelajaran bagi KPU, pemerintah, dan masyarakat, untuk lebih meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap ancaman keamanan siber.