Angela Lee Kapok Pacaran Sama Bad Boy, Putus dengan MNA yang Tersangkut Kasus Narkoba

  • Bagikan
Selebgram Indonesia Angela Lee. (Foto: instagram @angelalee87)

Uang tersebut digunakan untuk membeli aset berupa apartemen di Yogyakarta senilai Rp 1,5 miliar.

Sebagian dari uang tersebut juga diberikan kepada Angela Lee untuk dibiayai kehidupan sehari-harinya.

Angela Lee sendiri telah diperiksa oleh Polri sebagai saksi pada Senin (2/10/2023).

Ia mengaku tidak mengenal Fredy Pratama dan tidak tahu tentang pekerjaan MNA sebagai kurir narkoba.

Baca Juga :  Jadi Saksi Kasus Dengan Gembong Narkoba Fredy Pratama, Angela Lee Mohon 'Masalah Ini Jangan Digoreng Lagi'

Atas perbuatannya, MNA dan SG dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Juncto Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 2 Juncto Pasal 137 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kemudian, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

  • Bagikan