Indo1.id – Dalam kisah numismatik Nusantara, muncul fenomena unik yang dikenal sebagai “Koin Ajaib” atau lebih dikenal sebagai Wayang Gobog.
Nama terakhir merujuk pada sejenis koin jimat yang populer di wilayah Jawa bagian tengah dan timur, Bali, serta Semenanjung Malaya.
Meskipun disebut sebagai “uang,” Wayang Gobog tidak memiliki nilai nominal yang tertera.
Sebaliknya, koin-koin ini dipenuhi dengan simbol dan cerita, menggambarkan tokoh-tokoh dari seni tradisional wayang kulit.
Terkemuka di kalangan kolektor dan sejarawan, Sir Thomas Stamford Raffles dari Inggris pertama kali mendokumentasikan Wayang Gobog pada masa pemerintahannya di Hindia Belanda pada tahun 1812-1826.
Awalnya, uang Gobog digunakan sebagai alat tukar dalam transaksi ekonomi masa Kerajaan Majapahit.
Para pedagang Tionghoa memperkenalkan koin tersebut, dan kemudian Kerajaan Majapahit membuat versi sendiri dengan ukuran lebih kecil dan desain yang beragam.