Tak hanya sebagai simbol keberadaan, batu hitam itu juga menjadi penanda pembukaan perkampungan baru.
Disebut sebagai ungkal biang, paku lembur, atau batu induk, batu tersebut menjadi lambang awal dari proses pembangunan perkampungan.
Pentingnya batu tersebut diakui oleh masyarakat sekitar, yang mengelilinginya dengan tanaman berbentuk segitiga. Ini sebagai upaya untuk mengingatkan agar batu itu tidak diganggu atau dipindahkan.
Lebih lanjut, penggunaan batu tersebut dijaga agar tetap dilestarikan, tanpa membahayakan masyarakat sekitar.
Dalam era yang serba modern ini, keberadaan batu hitam tersebut menjadi bukti akan kekayaan budaya dan sejarah lokal yang perlu dilestarikan.
Meskipun mungkin hanya sebuah batu bagi beberapa orang, namun bagi masyarakat setempat, ia adalah bagian dari warisan nenek moyang yang tak ternilai harganya.
Dengan demikian, batu hitam di pertigaan Jalan Stadion tetap menjadi saksi bisu dari waktu yang berlalu, serta misteri yang mengitarinya.