Polisi Periksa Kejiwaan Tersangka Penganiaya 2 Balita di Penitipan Anak

  • Bagikan
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana ( foto: inilahdepok )

Indo1.id – Tersangka kasus penganiayaan dua balita di penitipan anak wilayah Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok akan diperiksa kejiwaannya.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana menegaskan motif tersangka masih didalami.

“Motif secara khususnya nanti kita akan dalami saat pemeriksaan termasuk nanti yang bersangkutan akan kita periksa dari psikologinya,” kata Arya, Jumat (2/8).

Baca Juga :  Walikota Bandung Yana Mulyana Kena Operasi Tangkap Tangan  KPK!

Arya mengatakan tersangka dalam pemeriksaan mengaku menyesali perbuatannya. Bahkan tersangka MI tidak membantah tindakan yang terekam kamera CCTV.

“Bersangkutan menyatakan khilaf (atas perbuatannya),” ucapnya.

Sementara untuk korban penganiayaan baru dua korban balita yakni MK (2) dan HW 9 bulan.

“Baru dua korban saat ini,” ucapnya.

Akibat penganiayaan itu korban mengalami trauma dan luka. Bayi yang berusia 9 bulan mengalami luka di kaki.

Baca Juga :  Pelepasan Mudik Gratis 2023 Oleh, Kapolda Metro Jaya Dan Pj Gubernur DKI.

Tersangka  Dalam Kondisi Sakit

Tersangka kasus penganiayaan dua balita di penitipan anak atau daycare wilayah Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok dikabarkan sakit dan dalam kondisi hamil.

“Hari ini kondisi tersangka kurang sehat dan akan kita bantarkan ke RS Kramatjati,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana, Jumat (2/8).

Baca Juga :  Presiden Jokowi: Kabinet Indonesia Maju Melanjutkan Gagasan-gagasan Besar Bung Karno

Sehingga tersangka saat ini belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus penganiayaan dua balita.

Arya mengatakan pihaknya hari ini telah memeriksa para saksi di sekitar tempat penitipan anak.

  • Bagikan