Indo1.id – Tersangka kasus penganiayaan dua balita di penitipan anak wilayah Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok akan diperiksa kejiwaannya.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana menegaskan motif tersangka masih didalami.
“Motif secara khususnya nanti kita akan dalami saat pemeriksaan termasuk nanti yang bersangkutan akan kita periksa dari psikologinya,” kata Arya, Jumat (2/8).
Arya mengatakan tersangka dalam pemeriksaan mengaku menyesali perbuatannya. Bahkan tersangka MI tidak membantah tindakan yang terekam kamera CCTV.
“Bersangkutan menyatakan khilaf (atas perbuatannya),” ucapnya.
Sementara untuk korban penganiayaan baru dua korban balita yakni MK (2) dan HW 9 bulan.
“Baru dua korban saat ini,” ucapnya.