“Paling lambat bulan Agustus 2024, kira-kira pertengahan bulan,” tuturnya seperti dikutip Bisnis di Jakarta, Sabtu (3/8/2024).
Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyusun jadwal Pilkada Serentak 2024 yang rencananya digelar di tanggal 27 November 2024.
Pendaftaran pasangan calon kepala daerah bakal dilakukan pada 27–29 Agustus 2024. Kemudian berkas pendaftaran para paslon bakal diteliti pada 27 Agustus–21 September 2024.