Pria yang akrab disapa Abe, menyamakan praktik ini dengan modus operandi pinjaman online (pinjol) ilegal yang kerap menggunakan data pribadi tanpa izin.
“Ini sama saja dengan main hantam data pribadi orang. Sampai sekarang negara tidak memberikan perlindungan yang memadai. Pelaku transaksi data pribadi tidak pernah dihukum berat. Bahkan, server pusat data pemerintah saja sempat jebol, menunjukkan bahwa mereka yang berwenang benar-benar tidak kompeten,” tegas dia.
Lebih lanjut, Ia mengkritik keras kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dinilai lalai dalam melakukan verifikasi data.
“KPU berarti tidak menjalankan verifikasi dengan benar, apalagi verifikasi faktual. Jika KPU hanya menjalankan pesanan dari pihak yang tamak akan kekuasaan, lebih baik bubarkan saja! Ada dua kemungkinan, KPU otak udang atau hanya menjalankan perintah dari penyandera hukum dan kroni-kroninya,” pungkasnya.








