Indo1.id – Orang tua anak perempuan di Kota Depok melaporkan kasus diduga pencabulan ke kantor polisi.
Diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kota Depok terhadap korbannya berusia 15 tahun.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana mengatakan laporan tersebut sudah diterima dari orang tua korban yang melaporkan ke kantor polisi.
“Ya jadi kami dari kepolisian ini sudah menerima laporan. Ada laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pelaku yang diduga dilakukan pada tanggal 12 Juli tahun 2004,” kata Arya kepada wartawan , Rabu (25/9).
Arya mengatakan kasus ini dilaporkan oleh orang tua korban. Dari laporan diterima korban diduga sempat disetubuhi oleh oknum anggota DPRD Kota Depok tersebut.
“Kalau kronologisnya sendiri, si pelaku ini melakukan pencabulan dan juga sempat sudah melakukan persetubuhan dengan korban. Tapi ini baru dugaan ya. Jadi kita masih melakukan pendalaman terhadap laporan yang diberikan ke kita,” tuturnya.