Arya mengatakan kasus ini dilaporkan oleh orang tua korban. Dari laporan diterima korban diduga sempat disetubuhi oleh oknum anggota DPRD Kota Depok tersebut.
“Kalau kronologisnya sendiri, si pelaku ini melakukan pencabulan dan juga sempat sudah melakukan persetubuhan dengan korban. Tapi ini baru dugaan ya. Jadi kita masih melakukan pendalaman terhadap laporan yang diberikan ke kita,” tuturnya.
Arya mengatakan diduga pelaku yang menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Depok itu berinisial RK yang dilaporkan. Namun pihaknya tengah melakukan pendalaman.
“Inisialnya RK yang dilaporkan. Informasinya demikian tapi saya harus crosscheck dulu siapa,” sambungnya.