Warung Kelontong di Curug Depok Digrebek Warga, Diduga Jualan Obat Daftar G

  • Bagikan
Warung Kelontong di Curug Depok Digrebek Warga

Indo1.id – Warung Kelontongan di Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok digrebek warga karena diduga jual obat daftar G.

Aksi tersebut viral di media sosial.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Depok Ajun Komisaris Polisi (AKP) Hendra Kurniawan membenarkan kejadian tersebut. Dan pemilik sudah diamankan.

“Sudah diproses,” ucap Hendra dikonfirmasi.

Baca Juga :  Ketum PPSHI Dr. Ilyas Indra Sistem Hukum Di Indonesia Tidak Belaku Surut Apapun Gugatan Pasca Keputusan MK Tidak Mempengaruhi Keputusan

Hendra mengatakan pemilik warung itu diduga menjual obat-obat ilegal. Awal mula informasi pengrebekan dapat laporan dari warga sekitar.

  • Bagikan